Site icon Situs Online Terpercaya

Muhadjir Effendy Doakan Gus Ipul Lanjut Jadi Mensos di Kabinet Prabowo-Gibran

Muhadjir Effendy Doakan Gus Ipul Lanjut Jadi Mensos di Kabinet Prabowo-Gibran

Muhadjir Effendy Doakan Gus Ipul Lanjut Jadi Mensos di Kabinet Prabowo-Gibran

Muhadjir Effendy Doakan Gus Ipul Lanjut Jadi Mensos di Kabinet Prabowo-Gibran

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial (Mensos), menggantikan Tri Rismaharini. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, turut memberikan doa agar Gus Ipul dapat melanjutkan jabatannya sebagai Mensos di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pelantikan Gus Ipul diikuti dengan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2024). Gus Ipul hadir dalam acara tersebut pada pukul 14.32 WIB, mengenakan setelan jas hitam dan kopiah.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mensos sejak 6 September, juga hadir dalam acara tersebut. Sebelum acara dimulai, Muhadjir dan Gus Ipul terlihat berbincang hangat.

Dalam sambutannya, Muhadjir mengungkapkan rasa syukur atas penunjukan Gus Ipul sebagai Mensos oleh Presiden Jokowi. Ia berharap Gus Ipul dapat terus memimpin Kementerian Sosial di periode pemerintahan mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa menyerahkan jabatan Plt Mensos kepada yang terhormat Profesor Saifullah Yusuf,” ujar Muhadjir.

“Saya dengan tulus menyampaikan rasa bahagia atas penunjukan Bapak Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Mari kita doakan agar beliau dapat melanjutkan kepemimpinannya di Kementerian Sosial pada pemerintahan berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Gus Ipul sebagai Mensos menggantikan Tri Rismaharini, yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon gubernur Jawa Timur. Presiden juga telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.100/P tahun 2024, yang secara resmi memberhentikan Risma dari jabatannya dengan hormat.

Exit mobile version